Usia 18 Tahun Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Juli, Segera Lengkapi Persyaratannya

- 24 Juli 2021, 06:00 WIB
Usia 18 Tahun Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Juli, Segera Lengkapi Persyaratannya
Usia 18 Tahun Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Juli, Segera Lengkapi Persyaratannya /Tangkapan layar: Instagram.com/@prakerja.go.id

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi anda yang sudah mempunyai KTP dan berusia minimal 18 tahun bisa mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 18.

Bantuan Kartu Prakerja ini sebesar Rp. 3,55 Juta per orang yang rencananya akan dibuka sekitar bulan Juli-Agustus 2021 ini.

Berkaitan dengan pemberlakuan PPKM oleh pemerintah, untuk mengantisipasi terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat, pemerintah menambahkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun untuk tambahan kuota 2,8 juta peserta baru. Kartu Prakerja ini dilanjutkan sebagai salah satu bantuan pemerintah dengan adanya penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Baca Juga: Waspadai Sering Buang Air Kecil Tapi Sedikit Bisa Jadi Anda Idap Penyakit Berbahaya ini

Sebelum mendaftarkan diri anda, siapkan persyaratannya, agar tidak ditolak dalam hal administrasi. Berikut syarat mendaftar kartu prakerja :

- Warga negara Indonesia

- Berusia di atas 18 tahun

- Tidak sedang sekolah atau kuliah

- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

- Bukan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x