MANTRA SUKABUMI - Presiden Jokowi telah resmi memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 hingga netizen beri komentar karena dilema.
Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 oleh Presiden Jokowi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat termasuk netizen yang dilema.
Dalam relaksasi PPKM Level 4 yang diperpanjang Presiden Jokowi hingga 2 Agustus, ada sejumlah aturan yang diubah termasuk waktu makan maksimum untuk pengunjung termasuk netizen selama 20 menit.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Beberapa aturan yang diubah selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 antara lain:
1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.
2. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka kapasitas maksimum 50 persen dengan jam buka hingga 15.00 WIB.
3. PKL diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.
"Pedagang kaki lima,toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 WIB," ucap Presiden Jokowi.