Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengunjung Kini Bisa Makan di Warung Makan, Simak Aturannya
Dia juga menyampaikan bahwa peraturan teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah setempat.
"Yang peraturan teknisnya diatur pemerintah daerah," ucap Presiden Jokowi, dilihat mantrasukabumi.com dari youtube @Sekretariat Presiden,pada Minggu, 25 Juli 2021.
Selain itu, aturan yang diubah selama PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 adalah waktu makan pengunjung selama 20 menit.
"Warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai jam 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk pengunjung 20 menit," ucap Presiden Jokowi.
Dengan diperpanjangnya PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 oleh presiden Jokowi, beberapa netizen membanjiri kolom komentar.
"Dilema, antara kesehatan dan ekonomi. Hanya bisa berdoa untuk yang terbaik saja. Amin," tulis @Maleakhi Franklin Bulo.***