Sementara sebelumnya informasi dari H. Amiruddin, bahwa tembok itu sudah ada sejak dulu.
Namun dibongkar sementara untuk membantu mengangkut material pemilik rumah tahfiz Alquran.
"Sebenarnya ini sudah tiga tahunan, dulu sudah ada tapi dibobol oleh pemilik rumah Tahfiz Quran, dengan janji akan ditutup kembali. Namun tak ditutup," kata Amiruddin.
Sebelumnya anggota DPRD Pangkep fraksi PAN, Amirudin yang diduga telah merombak pintu masuk Rumah Tahfidz di Kelurahan Masale Makassar mendapat respons keras dari berbagai kalangan.
Termasuk dari partainya yang menegaskan akan menjatuhkan sanksi padanya.
Bahkan Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
Sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN.
Warga Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar dihebohkan lantaran pintu belakang Rumah Tahfiz Al-Qur'an Nurul Jihad tiba-tiba ditutup dengan cara didirikan tembok.