Berita Anggota DPRD yang Terganggu Suara Mengaji Ternyata Bohong, ini Pelaku Hoaxnya

- 25 Juli 2021, 21:11 WIB
Berita Anggota DPRD yang Terganggu Suara Mengaji Ternyata Bohong, ini Pelaku Hoaxnya
Berita Anggota DPRD yang Terganggu Suara Mengaji Ternyata Bohong, ini Pelaku Hoaxnya /tangkapan layar/

MANTRA SUKABUMI - Penyebar isu Anggota DPRD Pangkep Makassar, H. Amiruddin memasang tembok setinggi 3 meter karena terganggu suara orang mengaji ternyata seorang ketua RW wilayah tersebut.

Dialah Abdul Aziz Ketua RW 05 Kelurahan Masale, Kota Makassar.

sebelumnya Abdul Aziz sebagai Ketua RW mengatakan bahwa pemilik rumah terkesan terganggu dengan aktivitas para santri.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

sehingga sang pemilik rumah memutuskan menembok akses jalan itu dengan menutup dua pintu masuk bagian belakang rumah setempat.

Pernyataan yang disampaikan Abdul Aziz sontak menjadi berita viral hingga diberitakan oleh media nasional dengan narasi.

"Terganggu Suara Ngaji, Anggota DPRD Pangkep Makassar Tutup Akses Jalan Rumah Tahfidz Al Quran"

Unggahan Kamera Peristiwa./*
Unggahan Kamera Peristiwa./* Tangkapan Layar Instagram.com/ @kameraperistiwa

Maka Atas kekeliruan tersebut, Abdul Aziz meminta maaf, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun instagram @kameraperistiwa pada 25 Juli 2021.

Baca Juga: Satpol PP Akhirnya Bongkar Tembok Anggota DPRD Pangkep yang Tutup Akses Rumah Tahfidz Quran di Makassar

Sementara sebelumnya informasi dari H. Amiruddin, bahwa tembok itu sudah ada sejak dulu.

Namun dibongkar sementara untuk membantu mengangkut material pemilik rumah tahfiz Alquran.

"Sebenarnya ini sudah tiga tahunan, dulu sudah ada tapi dibobol oleh pemilik rumah Tahfiz Quran, dengan janji akan ditutup kembali. Namun tak ditutup," kata Amiruddin.

Sebelumnya anggota DPRD Pangkep fraksi PAN, Amirudin yang diduga telah merombak pintu masuk Rumah Tahfidz di Kelurahan Masale Makassar mendapat respons keras dari berbagai kalangan.

Termasuk dari partainya yang menegaskan akan menjatuhkan sanksi padanya.

Bahkan Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Viral Anggota DPRD Pangkep Tembok Pintu Masuk Rumah Tahfiz, Ketua DPW PAN Sulsel: Akan Kami Tindak Tegas

Sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN.

Warga Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar dihebohkan lantaran pintu belakang Rumah Tahfiz Al-Qur'an Nurul Jihad tiba-tiba ditutup dengan cara didirikan tembok.

Belakangan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep Amiruddin disebut-sebut sebagai orang yang menginisiasi penutupan pintu belakang rumah bagi santri penghafal Al-Qur'an tersebut.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah