MANTRA SUKABUMI – Pihak kepolisian menaikan status kasus yang menimpa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID memasuki tahapan penyidikan.
Selain itu, tim penyidik dari Polda Metro Jaya diberitakan telah berangkat ke Bali untuk menemui Jerinx di kediamannya di Denpasar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan ke kepolisian akibat kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat sosial Adam Deni.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Pihak kepolisian menyampaikan hal tersebut lewat pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis, 29 Juli 2021 kemarin.
Menurut Yusri Yunus, keputusan pihak kepolisian untuk menaikan kasus yang menjerat Jerinx SID tersebut menjadi tahapan penyidikan diterapkan usai tim penyidik melakukan gelar perkara pada beberapa hari lalu.
"Hasil gelar perkara yang ada adalah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sekarang ini sudah naik sidik," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Jumat, 30 Juli 2021.
Yusri Yunus juga menambahkan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya tengah menuju Bali untuk menemui terlapor Jerinx SID di kediamannya, guna mempermudah proses pemeriksaan.