Pemerintah Pastikan Tidak Ada Lockdown di Indonesia, Jokowi: Dengan PPKM Saja Rakyat Menjerit

- 30 Juli 2021, 17:28 WIB
Presiden Jokowi sebut PPKM Darurat sebagai semi-lockdown, yak akhirnya ia gunakan daripada harus lockdown Indonesia.
Presiden Jokowi sebut PPKM Darurat sebagai semi-lockdown, yak akhirnya ia gunakan daripada harus lockdown Indonesia. /Tangkapan Layar YouTube/ Sekretariat Presiden

 

MANTRA SUKABUMI - Pandemi di Indonesia memasuki tahun kedua belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk menangani kasus Covid ini, mulai dari PSPB sampai ke PPKM Darurat.

Berbagai kalangan ada yang mengusulkan untuk mempercepat penanganan kasus Covid ini dengan cara lockdown.

Jokowi mengatakan Indonesia tak bisa menutup total kegiatan masyarakat seperti negara lain. Menurutnya, banyak rakyat menjerit saat pembatasan dilakukan.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Kemarin PPKM Darurat itu kan namanya semi-lockdown. Masih semi saja, saya masuk ke kampung, saya masuk daerah, semuanya menjerit minta dibuka," ujar Jokowi dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Jumat, 30 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo mengatakan lockdown atau karantina wilayah belum bisa menjamin masalah penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia selesai.

"Kalau lockdown, bisa kita bayangkan dan belum bisa menjamin juga dengan lockdown itu masalah (penyebaran virus corona) selesai," katanya

Jokowi mengatakan pemerintah serius menangani krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19. Namun, pemerintah juga punya tugas menyelesaikan krisis perekonomian pada saat yang sama.

Dia menghimbau para pengusaha mikro untuk terus semangat menjalankan usaha. Ia berharap keadaan akan membaik usai vaksinasi Covid-19 dilakukan secara tuntas.

"Yang kita harapkan akhir tahun bisa selesai, insya Allah. Kalau sudah 70 persen, paling tidak daya tular virus ini menjadi agak terhambat kalau sudah tercapai kekebalan komunal atau herd immunity," katanya.

Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Lockdown Solusi Paling Tepat Atasi Covid-19: Hanya Butuh Dana Rp415 Triliun

Seperti diketahui, pemerintah sudah menerapakan berbagai cara untuk mengatasi covid-19 ini, terakhir menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu diterapkan menyusul lonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran dan kemunculan virus Corona varian Delta.

Meskipun demikian, kasus positif hingga kematian Covid-19 melonjak signifikan selama penerapan PPKM Darurat dan Level 4. Meskipun saat yang bersamaan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh juga bertambah.

Khusus untuk kasus kematian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal sepanjang 1-29 Juli 2021 menjadi yang tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 menjangkit Indonesia. Total kematian selama hampir satu bulan ini mencapai 32.061 kasus.

Jumlah itu empat kali lipat lebih banyak dibandingkan Juni 2021 dengan total 7.913 kasus kematian. Hingga kemarin, total kasus kematian akibat Covid-19 secara keseluruhan mencapai 90.552 orang.

Jokowi menegaskan tidak akan ada lockdown di Indonesia, karena dengan PPKM saja rakyat menjerit.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah