Hal itu bermula ketika anaknya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR dan harus dikarantina selama 14 hari.
"Jam 9 malam mereka mengetuk pintu kami, ada sekitar 5 orang dari Satgas Covid-19, dari manajemen hotel dan keamanannya juga, mereka bilang kalau anak saya positif Covid-19," ungkap Iqbal.
Mereka mengatakan keluarganya harus segera ke rumah sakit, setelah itu harus menjalani karantina selama 14 hari.
Namun Iqbal ngotot meminta untuk melakukan tes PCR ulang di lab yang lain.
"Tapi mereka bilang gak bisa, karena itu hasil PCR-nya sudah fix," beber Iqbal.
Suci lantas menambahkan mereka datang kembali sekitar pukul 22.00 WIB dan mengatakan tidak bisa dilakukan di lab lain.
Namun setelah dilakukan tes ulang, ternyata anaknya negatif Covid-19.
"Betul mbak, dites lagi di hari yang sama di lab yang sama hasilnya negatif Covid-19," pungkas Iqbal.
Tak hanya Iqbal, korban lain yang diwawancarai Najwa Shihab adalah seorang wanita bernama Angela Lovenia.
Angela Lovenia menuturkan, dirinya begitu landing di Indonesia, dirinya kemudian melakukan tes PCR di hotel.