Sri Mulyani Sebut BLT Dana Desa Rp300 Ribu Sudah Bisa Dicairkan 3 Bulan Sekaligus, Segera Cek Nama Anda

- 2 Agustus 2021, 09:00 WIB
Sri Mulyani Sebut BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Sudah Bisa Dicairkan 3 Bulan Sekaligus, Segera Cek Nama Anda.
Sri Mulyani Sebut BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Sudah Bisa Dicairkan 3 Bulan Sekaligus, Segera Cek Nama Anda. /Instagram/@smindrawati/*/Instagram/@smindrawati

 

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira, Menteri Keuangan sudah mengeluarkan peraturan Menteri tentang percepatan penyaluran BLT Dana Desa.

Dalam peraturan tersebut pencairan BLT Dana Desa yang biasanya dicairkan setiap bulan, untuk sekarang dicairkan langsung 3 bulan.

Menteri Keuangan mengatakan bahwa hal ini bertujuan untuk mempercepat penanganan pandemi yang selama ini masih berlangsung di daerah masing-masing.

Baca Juga: Cara Cek BLT Desa Rp300 Ribu per Bulan Selama Setahun Melalui sid.kemendesa.go.id

"APBN terus mendorong percepatan penanganan pandemi di daerah melalui belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)," tulis Sri Mulyani dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagramnya Senin, 2 Agustus 2021.

Sri Mulyani mengakui sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No 94/PMK.07/2021 untuk percepatan penyaluran dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

"Melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan, sehingga BLT Desa dapat segera diterima oleh keluarga miskin yang berhak," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, setiap KPM akan mendapatkan dana sebesar Rp300 ribu setiap bulannya selama 12 bulan.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x