Heboh Pesawat Kepresidenan Berganti Warna, Ternyata ini Jumlah Dana yang Harus Dikeluarkan Pemerintah

- 3 Agustus 2021, 20:34 WIB
Heboh Pesawat Kepresidenan Berganti Warna, Ternyata ini Jumlah Dana yang Harus Dikeluarkan Pemerintah./
Heboh Pesawat Kepresidenan Berganti Warna, Ternyata ini Jumlah Dana yang Harus Dikeluarkan Pemerintah./ /Foto: Instagram/ @adhimas_aviation/



MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini sedang hangat dibicarakan berkaitan dengan Isu penggantian warna pesawat kepresidenan dari warna biru menjadi merah putih, hal ini banyak menuai kritik dsri berbagai kalangan.  

Kritikan yang disampaikan bukan persoalan pergantian warnanya dinilai sebagai pemborosan anggaran dan dianggap pemerintah tidak peka terhadap keadaan pandemi sekarang ini.

Salah satu kritik datang dari pengamat penerbangan Alvin Lie, dia menyebut seharusnya biaya pengecatan pesawat sebaiknya digunakan untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Hari gini masih foya-foya udah cat pesawat kepresidenan." ujar Alvin

Berapa besaran biaya yang dibutuhkan untuk sebuah proyek pengecatan ulang pesawat?

Alvin menambahkan, jika merujuk biaya cat ulang untuk penerbangan sipil, biayanya bisa mencapai USD 100 ribu per pesawat.

"Biaya cat ulang pswt setara B737-800 berkisar antara USD100ribu sd 150ribu
Sekitar Rp.1,4M sd Rp.2.1M". cuit Alvin Lie dikutip mantrasukabumi.com dari akun twiternya, Selasa, 3 Agustus 2021.



Angka itu, lanjut Alvin Lie, jika menggunakan metoda sanding.

“Ada dua metode pengecatan ulang," ujarnya.

"Sanding, cat lama diamplas hingga hilang warnanya, tinggal primer dasar, kemudian dicat dengan warna dan pola baru,” jelas Alvin Lie.

“Stripping, cat lama dikupas total hingga ke kulit pesawat (bare metal) kemudian dicat ulang.”

Lantas dikonfirmasi berapa harga yang harus dibayar jika pemerintah tetap ingin melakukan cat ulang untuk pesawat kepresidenan.

"Tergantung lingkup pengerjaannya, antara Rp 1,4 Miliar sampai dengan Rp 2,1 Miliar. Itu yang biaya yang biasa dibayar oleh maskapai penerbangan untuk pesawat setara B737-800," jelas Alvin Lie.

"Pesawat Kepresidenan jenis Boeing Business Jet 2 setara dengan B737-800."

Ihwal pengecatan ulang pesawat kepresidenan, Alvin menuturkan itu bukan sesuatu yang mendesak.

Baca Juga: Dinar Candy Tanya Presiden Jokowi Soal Kepastian PPKM: Jangan Lama-lama Saya Stres

Kata dia, pemerintah seharusnya menangguhkan kebutuhan-kebutuhan yang tidak mendesak dan memfokuskan anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

“Hal-hal yang bukan kebutuhan mendesak perlu ditangguhkan. Anggaran difokuskan pada penanggulangan pandemi,” ujarnya.

“Ingat, tunjangan dan insentif ASN, anggaran berbagai lembaga, hingga kementerian dipangkas untuk refocusing Anggaran.”

Alvin Lie menyarankan sebaiknya pemerintah menunjukkan sense of crisis terhadap situasi pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi yang diakibatkannya.

“Di saat negara sedang hadapi pandemi dan krisis ekonomi, pemerintah seharusnya menunjukkan sense of crisis,” tutur Alvin Lie.

Apalagi, tambah Alvin, melakukan cat ulang dan mengubah warna pesawat kepresidenan bukanlah kebutuhan yang mendesak.

Sebab, pesawat kepresidenan yang dimiliki Indonesia usianya baru 7 tahun dan jarang dipakai. “Pesawat Kepresidenan usianya baru 7 tahun, jarang dipakai. Perawatan bagus, penampilan juga masih layak,” kata Alvin Lie.

“Tidak ada urgensi dicat ulang atau ubah warna.” pungkasnya.

Seperti diketahui, beredar isu bahwa pemerintah akan mengganti warna cat pesawat kepresidenan warna asalnya biru dengan warna baru yaitu merah putih.

Asal muasal warna awal pesawat. Dahulu dominasi warna biru dipilih berdasarkan desain dari seorang prajurit TNI AU berpangkat mayor yang tujuannya adalah sebagai kamuflase dalam peningkatan keamanan penerbangan.***

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x