Kasus Covid-19 Melonjak di 5 Provinsi Luar Jawa dan Bali, Akankah Jokowi Perpanjang Kembali PPKM Level 4?

- 9 Agustus 2021, 19:09 WIB
PPKM Akan Diumumkan, Jokowi soroti kasus Covid-19 luar Jawa dan Bali
PPKM Akan Diumumkan, Jokowi soroti kasus Covid-19 luar Jawa dan Bali /Instagram @jokowi/

MANTRA SUKABUMI - PPKM Level 4 resmi berakhir hari ini 9 Agustus 2021 setelah sebelumnya diperpanjang mulai 3 Juli 2021.

Karena itu akankah PPKM Level 4 kembali diperpanjang Presiden Jokowi? Hingga saat ini belum ada kepastian.

Namun Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti kasus kenaikan Covid-19 di luar pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Tutut Soeharto Sampaikan Pesan Tridarma Mangkunegara Pak Harto Dalam Hadapi Pandemi dan Tantangan

Baca Juga: Dampingi Luhut dan Budi Gunadi, Anak Presiden Jokowi Ingatkan Prokes, Gibran: Jangan Malu Terinfeksi

Menurut Jokowi, setidaknya ada lima provinsi diluar pulau Jawa dan Bali yang mengalami lonjakan kasus covid-19.

Kelima provinsi tersebut ialah Kalimantan Timur (Kaltim), Sumatera Utara, Papua, Sumatra Barat, Riau, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lonjakan di lima provinsi itu pun langsung mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo.

"Di catatan saya, 25 Juli, diluar Jawa Bali berkontribusi 34 persen dari kasus baru secara nasional," ujar Jokowi.

"Tapi lihat per 1 Agustus naik menjadi 44 persen dari total kasus baru secara nasional," sambungnya.

"Dan per 6 Agustus 2021, naik lagi ke angka 21.374 atau 54 persen kasus baru secara nasional, hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," lanjut Jokowi.

Karena itulah Jokowi kemudian memberi instruksi kepada Panglima TNI dan Kapolri, juga kepada seluruh pimpinan daerah untuk melakukan pembatasan secara ketat di daerah-daerah tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Ubah Libur Tahun Baru Islam 1443 H, Bagaimana Umat Islam Rayakan, Simak Penjelasannya

"Harusnya kalau sudah kasusnya gede seperti itu, mobilitas masyarakat harus direm," kata Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi PPKM level 4 yang tayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Selain meminta pembatasan ketat, masih ada instruksi-instruksi yang dilontarkan Jokowi. Berikut di antaranya yang sudah dirangkum Medcom.id:

1. Pembatasan mobilitas

Presiden Jokowi mengatakan pembatasan mobilitas masyarakat minimal dilakukan selama 14 hari.

"Gubernur harus tahu. Pangdam, Kapolda, dan semua harus tahu. Artinya mobilitas manusianya yang direm paling tidak dua minggu," ungkap dia.

Menurut Jokowi, pembatasan mobilitas tersebut paling tidak dilakukan dalam kurun waktu 2 minggu.

Baca Juga: Tahun Baru 1443 H Segera Tiba, Berikut Niat Puasa 1 hingga 10 Muharram Lengkap Arab dan Terjemah

2. Testing dan tracing secara masif

Jokowi meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengingatkan jajarannya untuk cepat merespon cepat untuk menemukan siapa orang yang memiliki kasus positif.

"Segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki hasil positif, ini segera ditemukan merespons secara cepat, karena ini berkaitan dengan kecepatan, kalau enggak orang punya kasus positif sudah menyebar ke mana-mana. Segera temukan," tegas dia.

3. Siapkan Isolasi terpusat

Presiden Jokowi juga menginstruksikan kepala daerah untuk segera membuat tempat isolasi terpusat di kota masing-masing.

"Ini tugasnya gubernur, bupati, wali kota untuk menyiapkan isolasi terpusat di kota masing-masing, bisa jumlahnya satu, dua, bisa sepuluh," sebut dia.

Pembangunan isolasi terpusat disesuaikan dengan tingkat penyebaran kasus covid-19 di daerah tersebut.

Kepala daerah bisa memanfaatkan sejumlah fasilitas publik untuk sementara menjadi tempat isolasi terpusat.

Baca Juga: Meriahkan Tahun Baru Islam 1443 H, Berikut Contoh Ucapan Selamat dalam Bahasa Inggris

"Saya lihat beberapa provinsi di Jawa memakai sekolah, memakai balai, memakai gedung-gedung olahraga, diberi tempat tidur yang nyaman, bawa mereka ke sana," ujar dia.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga meminta pemerintah daerah bekerja sama dengan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal tersebut dilakukan dalam penanganan pasien, untuk mengurangi angka kematian yang ada.***

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah