Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Kuasa Hukum Layangkan Protes, Razman Nasution: Tak Sesuai Hukum

- 12 Agustus 2021, 05:00 WIB
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Nasution, menjelaskan perihal penangkapan kliennya oleh Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Nasution, menjelaskan perihal penangkapan kliennya oleh Polda Metro Jaya. /ANTARA/Reno Esnir

MANTRA SUKABUMI - Penjemputan paksa Youtuber sekaligus dokter Richard Lee menuai protes dari kuasa hukum sang dokter, Razman Arif Nasution.

Melalui tayangan live di Instagram, Razman Nasution mengaku kaget dengan penangkapan kliennya secara tiba-tiba.

Razman mengatakan, baik dirinya maupun Richard Lee sebelumnya tidak ada pemberitahuan status sebagai tersangka.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Kini Izinkan Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM, Simak Syaratnya

Baca Juga: Polisi Tak Lanjutkan Kasus Pemalakan Kafe Milik Ucok Baba, Tim Jaguar: Ini Kasus Kedua Kalinya

“Klien saya ini belum status tersangka. Maksudnya apa? Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya,” kata Razman Arif saat live Instagram pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Namun lanjut Razman, tiba-tiba Richard Lee dijemput paksa. Di surat penangkapan itu Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Lalu tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditanda tangannya oleh Dirkrimsus. Saya belum pernah terima langsung surat kuning begini tersangka," ujar Razman.

“Buktinya mana, ini kuning yang putih harus ada buat pemberitahuan dulu,” kata Razman.

“Kalau dia sudah melakukan kejahatan melanggar apa yang sudah disita oleh kepolisian, panggilah dia baik-baik. Anda sebut kami sudah gelar, sudah dijadikan tersangka, karena itu kita panggil saudara. Datang (tangkap Richard) kita dampingi, itu sudah ditawarkan benar enggak? Kenapa dipaksa ditangkap?” tanya Razman.

Namun begitu, Razman mengakui jika kasus Richard saat ini tengah bergulir atas laporan artis Kartika Putri di Polda Metro Jaya.

Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat dengan UU ITE.

Baca Juga: Anak Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Duka, Gibran Rakabuming Raka: Indonesia Kehilangan Tokoh Berpengaruh

Tak hanya itu, Razman juga menyebutkan jika Richard Lee dan David Lee juga melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel dengan UU ITE. 

Meski demikian, hingga kini belum diketahui atas dasar laporan siapa Richard Lee ditangkap.

Kabar penangkapan dr Richard Lee disampaikan sang istri Reni Effendi dengan membagikan video penangkapan sang suami.

Dalam video tersebut Reni Effendi meminta aparat kepolisian menjelaskan alasan penangkapan Richard Lee.

Tak hanya itu, Richard Lee juga menolak untuk dijemput paksa aparat kepolisian hingga jelas permasalahannya.

“Jangan ditangkap! Nanti dulu pak, jangan dulu, suami saya ditangkap alasannya apa? Kenapa pak? Bapak enggak jelasin," ujar Reni Effendi sambil menangis.

Reni memprotes perlakuan aparat kepolisian tersebut sebab Richard Lee bukan teroris dan koruptor.

"Suami saya bukan kriminal, bukan teroris, bukan koruptor, tolong dong yang ngerti hukum memang begini ya caranya hukum kita? Saya gak ngerti hukum," ujar Reni.

Baca Juga: Ulama Asal Banten Meninggal Saat Tuntun Baca Syahadat, Ustadz Yusuf Mansur: Yakin Husnul Khatimah

Reni mengatakan suaminya meminta waktu sampai pengacaranya datang terlebih dahulu untuk mendampingi.

"Tapi gak tau kenapa bapak2 ini main paksa aja tangkap2 aja, padahal pengacara saya sudah mau datang untuk pendampingan, tapi ditolak oleh bapak ini," bebernya.

Reni juga menjelaskan kronologi penangkapan Richard Lee oleh pihak Polda Metro Jaya. Ia mengaku heran penangkapannya terjadi secara tiba-tiba.

"Gak ada surat panggilan apa2 sebelumnya, tiba2 bapak2 ini jauh2 datang dari Jakarta ke Palembang, aku juga bingung ya sebagai warga negara Indonesia, apakah memang begini ya," tanyanya.

Reni juga mengaku tidak tahu bagaimana kondisi Richard Lee saat ini. Ia berdoa suaminya baik-baik saja.

"Sekarang saya gak tahu bagaimana nasib suami saya. Ya Tuhan, tolong lindungin suamiku dari orang2 yang jahat," sambungnya.

Reni Effendi juga menegaskan jika dirinya tidak mengetahui keberadaan sang suami saat ini.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Pada AHY: Salam Hangat Dari Balai Kota

"Padahal suami saya bukan pembunuh bukan perampok loh, terus dia bilang mau dibawa ke polda sumsel, bapak bawa suami saya kemana kok gak ada di polda sumsel," tanya Reni.

Seperti diketahui, Richard Lee diketahui belakangan ini tengah berseteru dengan artis Kartika Putri.

Perseteruan keduanya terkait sebuah produk yang dipromosikan oleh Kartika Putri.

Kartika Putri merasa dirugikan setelah Richard Lee mengulas sebuah produk perawatan wajah tersebut mengandung zat berbahaya.***

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah