“Buktinya mana, ini kuning yang putih harus ada buat pemberitahuan dulu,” kata Razman.
“Kalau dia sudah melakukan kejahatan melanggar apa yang sudah disita oleh kepolisian, panggilah dia baik-baik. Anda sebut kami sudah gelar, sudah dijadikan tersangka, karena itu kita panggil saudara. Datang (tangkap Richard) kita dampingi, itu sudah ditawarkan benar enggak? Kenapa dipaksa ditangkap?” tanya Razman.
Namun begitu, Razman mengakui jika kasus Richard saat ini tengah bergulir atas laporan artis Kartika Putri di Polda Metro Jaya.
Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat dengan UU ITE.
Tak hanya itu, Razman juga menyebutkan jika Richard Lee dan David Lee juga melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel dengan UU ITE.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui atas dasar laporan siapa Richard Lee ditangkap.***