MANTRA SUKABUMI - Dokter sekaligus YouTuber Richard Lee ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang pada Rabu, 11 Agustus 2021 malam.
Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution menjelaskan kronologi penangkapan kliennya oleh polisi.
Hal itu disampaikan Razman Nasution saat live melalui Instagram pribadinya sang pengacara.
Baca Juga: Ulama Asal Banten Meninggal Saat Tuntun Baca Syahadat, Ustadz Yusuf Mansur: Yakin Husnul Khatimah
Razman mengatakan, dokter Richard Lee menelepon dirinya memberitahu bahwa dirinya didatangi aparat kepolisian.
“Tadi pagi sekitar jam 7 saya sedang berada di Semarang bersiap-siap akan berangkat ke Jakarta tiba-tiba saya di telepon dalam bentuk nomor yang tidak saya kenal,” ujar Razman mengawali.
Razman melanjutkan, ternyata yang telepon tersebut adalah Richard Lee yamg seperti sedang ketakutan.
“Tapi saya nomor siapapun tetap saya angkat. Ternyata dokter Richard Lee dengan bahasa yang ia seperti ketakutan, dia bilang, bang saya didatangi polisi dari Polda Metro,” beber Razman.