Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebut bahwa penentuan harga PCR yang saat ini beredar telah berdasarkan hasil kajian tim ahli.
Kementerian Kesehatan angkat suara soal harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 yang lebih mahal di pasaran, ketimbang tes usap antigen.
Pihak Kemenkes melalui Siti Nadia Tarmizi menyebut bahwa penentuan harga PCR yang saat ini beredar telah berdasarkan hasil kajian tim ahli.
Kemenkes telah menentukan batas tertinggi tes PCR Covid-19 saat ini di kisaran Rp500-900 ribu.
Baca Juga: dr Tirta: Fasilitas Kesehatan Belum Merata di Indonesia Sebabkan Sulit Atasi Covid-19
Jumlah tersebut terbilang mahal dibanding harga PCR di India yang kini mulai diturunkan menjadi sekitar Rp95 ribu dari semula sekitar Rp150 ribu.
Pihak Kemenkes menjelaskan bahwa tingginya PCR disebabkan oleh komponen pembentukan harga yang telah dikaji oleh tim.
Meski demikian, pihak Kemenkes mengaku tetap membuka masukan dari berbagai pihak terkait kemungkinan menurunkan harga PCR. ***