Kemensos Siapkan Bansos untuk Anak Yatim, Mensos Risma: Ini Amanat Undang-Undang

- 18 Agustus 2021, 06:57 WIB
Kemensos Siapkan Bansos untuk Anak Yatim, Mensos Risma: Ini Amanat Undang-Undang
Kemensos Siapkan Bansos untuk Anak Yatim, Mensos Risma: Ini Amanat Undang-Undang /Kemensos RI/

MANTRA SUKABUMI - Menteri Sosial Tri Riamaharini menyinggung rencana pemerintah akan memberikan Bantuan Sosial atau bansos kepada anak yatim yang disinggung pada Nota Keuangan dan RUU APBN 2022.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam kesempatan konferensi pers yang digelar secara daring, dirinya menjelaskan terkait bansos untuk anak yatim.

Risma menyatakan, bahwa Kemensos saat ini sedang menyiapkan bansos khusus untuk anak yatim, termasuk anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya akibat Covid-19.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Kita lagi bahas untuk membantu para anak-anak yatim yang saat ini ditinggalkan orang tuanya, baik karena Covid-19 atau karena memang anak yatim. Sesuai dengan amanat UUD 45 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara," Ujar Mensos Risma dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemensos, Rabu, 18 Agustus 2021.

Menurut Mensos Risma, rencana penyaluran bansos Kemensos untuk anak yatim sedang dalam tahap pembicaraan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas.

"Kemudian saat ini yang sedang kami proses, Ibu Menkeu lagi kita bahas dengan Kemenkeu dan Bappenas," kata Risma.

Mensos Risma menyebutkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah memberi sinyal untuk menyetujui program bansos Kemensos khusus anak yatim.

"Kemudian saat ini yang sedang kami proses, Ibu Menkeu lagi kita bahas dengan Kemenkeu dan Bappenas," Lanjut Risma.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x