Cara Dapatkan Kartu Nikah Digital dari KUA, Buka Link ini

- 25 Agustus 2021, 22:00 WIB
Kartu Nikah
Kartu Nikah /Kemenag

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Agama telah merilis kartu nikah digital pada Agustus 2021.

Saat ini menurut Kemenag tercatat sudah ada 5.819 KUA yang sudah bisa mengakses Simkah Web.

Layanan kartu nikah digital ini bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama atau KUA yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Jumlah tersebut masih terus bertambah seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan di KUA.

Cara mendapatkan kartu nikah digital cukup mudah, dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemenag.go.id pada 25 Agustus 2021.

Pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/ atau klik SimkahWeb.

Pasangan calon pengatin harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif.

Setelah pasangan pengantin melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah Web (sementara masih melalui email) dalam bentuk tautan atau ‘link’.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x