MANTRA SUKABUMI - Salah satu ekonom senior DR Rizal Ramli menanggapi dengan positif penggantian diksi koruptor oleh Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN).
Forum Pimred PRMN sebelumnya menyatakan bahwa diksi koruptor terlalu halus.
Terlebih, Forum Pimred PRMN dengan tegas menolak wacana penggantian istilah koruptor dengan "penyintas korupsi".
Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru
Menanggapi hal tersebut, atas sikap Forum Pimred PRMN dengan mengganti koruptor dengan istilah maling, rampok dan garong uang rakyat, Rizal Ramli memgaoresiasinya.
"Pikiran Rakyat keren abiiss," ujar Rizal Ramli, dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun @RamliRizal pada Senin, 30 Agustus 2021.
Dalam cuitannya, Rizal Ramli pun menyinggung masa lalunya saat masih menjadi mahasiswa.
"Waktu jadi mahasiswa di ITB, tiap hari baca koran @pikiranrakyat, Kang Ruslan terus cover pengadilan mahasiswa Bandung 1978," imbuhnya.
Selain Rizal Ramli, Ustadz Hilmi Firdaus mendukung Forum Pimred PRMN mengganti istilah koruptor.