Menurut Ustadz Hilmi Firdaus penggantian istilah koruptor menjadi penyitas korupsi akan membuat korupsi makin marak.
Baca Juga: Koruptor Dianggap Terlalu Halus, Forum Pimred Pikiran Rakyat: Mereka Maling dan Garong Uang Rakyat
Baca Juga: Ustadz Hilmi Firdaus Dukung PRMN Ganti Istilah Koruptor Jadi Maling Uang Rakyat: Agar Jera
Oleh karenanya, Ustadz Hilmi Firdaus sangat mendukung langkah PRMN mengganti istilah koruptor menjadi maling atau rampok dan garong uang rakyat.
Hal tersebut dinilai Ustadz Hilmi Firdaus akan menjadi efek jera dan menjadi sanksi sosial di Masyarakat.
"Nah, saya dukung ini," cuit Ustadz Hilmi Firdaus di akun Twitter miliknya.
"Penggantian istilah koruptor oleh KPK menjadi penyintas korupsi malah akan membuat korupsi makin marak," ujarnya.
"Harus ada sanksi sosial dari masyarakat dengan sebutan yang lebih menohok seperti maling, rampok, garong uang rakyat agar menjadi efek jera," tuturnya.
"Jangan memperhalus sesuatu yang kotor," tegasnya.