Soal Sengketa Tanah Rocky Gerung, Menurut Dedi Mulyadi Bukan Soal Oposisi atau Bukan, Harimau pun jadi Korban

- 16 September 2021, 06:11 WIB
Soal Sengketa Tanah Rocky Gerung, Menurut Dedi Mulyadi Bukan Soal Oposisi atau Bukan, Harimau pun jadi Korban ./
Soal Sengketa Tanah Rocky Gerung, Menurut Dedi Mulyadi Bukan Soal Oposisi atau Bukan, Harimau pun jadi Korban ./ /Tangkapan layar Instagram @dedimulyadi_df/

Lahan tersebut terletak di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu diketahui setelah Rocky Gerung disomasi PT Sentul City Tbk untuk hengkang dan segera membongkar rumahnya.

Tidak hanya Rocky Gerung yang diminta meninggalkan rumahnya, setidaknya ada enam warga tetangga Rocky Gerung yang juga terkena somasi pihak Sentul City.

Rocky Gerung membeli lahan seluas 800 meter persegi dari pemilik sebelumnya bernama Andi Junaedi pada 2009.

Namun pada tahun 2021 PT Sentul City mengklaim kepemilikan tanah Rocky di Bojong Koneng itu bermodalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 2411 dan 2412.

Baca Juga: Semprot Pejabat Pemda Soal Bangunan, Dedi Mulyadi: Harusnya Jadi Contoh, Ini Malah Melanggar

Adapun Surat somasi pertama bernomor 128/SC/LND/VII/2021 dilayangkan ke Rocky Gerung pada 28 Juli 2021.

Kemudian surat somasi kedua dengan nomor 227/SC-LND/VIII/2021 tertanggal 6 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x