Dedi Mulyadi Minta Pelaku Kejahatan Dihukum Setimpal dengan Perbuatannya: Bunuh Gajah, Diinjak Gajah

- 16 September 2021, 18:22 WIB
Anggota DPR, Dedi Mulyadi.
Anggota DPR, Dedi Mulyadi. /DPR

"Ada sih pasal sebenarnya yang akan membuat efek jera bagi mereka yang melakukan tindak pidana kejahatan terhadap hewan dilindungi," beber Dedi Mulyadi.

"Bagi mereka yang bunuh harimau, dilepaskan di hutan suruh di makan harimau, bagi mereka yang menangkap buaya, dilepaskan di areal buaya agar di makan buaya," jelas Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bela Harimau yang Terkam Domba: Sebagai Penebus Dosa Rusaknya Habitat Sangga Buana

Suami Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika itu meyakini jika pasal tersebut diterapkan, maka tidak akan yang berani berbuat kejahatan.

"Bagi mereka yang babat hutan, digencet sama pohon yang dibabatnya, kalau pasal ini diberlakukan saya yakin gak akan ada satupun orang yang berani berbuat kejahatan," tegasnya.

Dedi Mulyadi juga menambahkan jika hukuman yang membunuh gajah adalah dengan dilepas di tempat gajah agar di injak oleh gajah.

"Itu adalah hukuman yang setimpal dengan amal perbuatannya," kata Dedi Mulyadi.

Seperti diketahui, baru-baru ini Dedi Mulyadi mengatakan dirinya melihat puluhan bangkai domba yang diduga diterkam oleh harimau.

"Puluhan domba ditemukan dalam keadaan sudah menjadi bangkai. Kematian domba-domba itu diduga karena akibat diterkam dan dimangsa oleh harimau," ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Sentul City Somasi Rocky Gerung Soal Sengketa Tanah, Dedi Mulyadi Justru Rasakan Kepedihan Ini

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x