MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dedi Mulyadi kembali dibuat geram oleh aksi penambang liar.
Baru-baru ini Dedi Mulyadi kembali menemukan segerombolan orang yang mengeruk pasir tanpa izin.
Sudah diberi peringatan oleh Dedi Mulyadi, namun penambang liar tersebut bandel hingga mantan Bupati Purwakarta ancam untuk dipidanakan.
Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?
Hal ini terihat dalam unggahan di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi pada Minggu, 3 Oktober 2021.
"Ini kan agak bandel, karena agak bandel, saya hari ini negur, sore ini saya telepon Dirjen Penegakkan Hukum dan hari Senin mungkin sudah ditutup dan proses," ujar Dedi seperti dilihat mantrasukabumi.com dari Youtube Kang Dedi Mulyadi pada Senin, 4 Oktober 2021.
Dedi Mulyadi menegaskan akan melaporkan kepada Dirjen Penegakkan Hukum sebab penambang itu tetap bandal setelah diperingatkan.
Dedi Mulyadi mengaku melakukan tindakan tegas tersebut sebab dirinya telah melakukan pendekatan secara perasasif, namun penambang masih bandel.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kena Prank Pengemis, Alamat yang Diberikan Ternyata Palsu: Tidak Ada Warga yang Kenal