Kabar Baik: JNE Beri Diskon 50 Persen untuk Pengiriman Masker, Simak Ketentuannya

- 1 April 2020, 07:23 WIB
ILUSTRASI buruh pabrik masker.*
ILUSTRASI buruh pabrik masker.* /ANTARA/

Baca Juga: WHO: Memakai Masker Pelindung Secara tidak Benar Bisa Lebih Berbahaya

Adapula beberapa ketentuan yang harus dipenuhi di antaranya perlu menggunakan layanan OKE antar kota dalam pulau Jawa dan Bali.

Serta kiriman masker dengan tujuan dalam kota yang sama. Misalnya dari Jakarta ke Jakarta dan sejenisnya.

Progam diskon yang diberikan JNE berlaku pula untuk pelanggan retail yang datang langsung ke gerai JNE di seluruh Indonesia dengan berat paket maksimum 5 Kg.

Baca Juga: 5 Orang, Jumlah Warga Bandung Barat Positif Corona Untuk potongan tarif 50 persen yang dimaksud adalah dalam biaya kirim dan tidak berlaku untuk biaya asuransi serta packing kayu.

Menurut VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, program diskon untuk para pelanggan tersebut dilakukan sebagai salah satu aplikasi untuk mewujudkan tagline perusahaan.

"Demi bersama-sama kita buat Indonesia sehat, maka wujud kepedulian terhadap mewabahnya virus corona atau COVID-19, kami memberikan potongan harga khusus pengiriman masker," tulis Eri Palgunadi dalam rilis yang diterima Pikiran-Rakyat.com.

Langkah ini sejalan dengan tagline 'Connectiong Happines' dan komitmen JNE untuk selalu dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," sambungnya.

Ia menambahkan, JNE telah mengacu pada protokol yang diimbau oleh pemerintah dengan menetapkan sejumlah langkah sebagai antisipasi mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Imbas Virus Corona, Kemenag Terapkan Pencatatan Nikah Secara Online

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah