Menurut Budi, masyarakat tidak perlu resah, pemakaman sudah dipersiapkan sesuai dengan SOP dan tata caranya.
Oleh karena itu, masyarakat yang menolakjenazah pasien virus corona dikategorikan sebagai pihak yang melawan hukum.**
Menurut Budi, masyarakat tidak perlu resah, pemakaman sudah dipersiapkan sesuai dengan SOP dan tata caranya.
Oleh karena itu, masyarakat yang menolakjenazah pasien virus corona dikategorikan sebagai pihak yang melawan hukum.**
Editor: Emis Suhendi
Sumber: Pikiran Rakyat Depok