MANTRA SUKABUMI - Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang belajar dirumah selama pandemi covid-19 telah di keluarkan.
Pemerintah secara resmi telah menetapkan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di rumah bagi semua pelajar.
Kebijakan tersebut guna meminimalisasi kegiatan yang mengundang kerumunan dengan tujuan untuk mempersempit dan memutus rantai penularan virus corona.
Baca Juga: Presiden AS Katakan Soal Pandemi Covid-19, China Harus Tanggung Jawab
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga bekerja sama dengan TVRI yang menyiapkan sejumlah tayangan edukasi dalam program belajar di rumah.
Akan tetapi, cara tersebut membuat sebagian orang di daerah kesulitan karena dengan keterbatasan kondisi dengan tidak memiliki fasilitas pendukung TV dan samartphone.
Dilansir mantrasukabumi.com dari Pikiranrakyat-depok.com, di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, seorang guru memilih mendatangi setiap rumah anak didiknya. Avan Fathurrahman, guru SD Negeri Batuputih Laok III, Kecamatan Batuputih memilih berkeliling mengajar karena tidak semua siswanya memiliki fasilitas pendukung.
Baca Juga: Mungkinkah Pilkada Serentak Lansung diselenggarakan 9 Desember 2020?