MANTRA SUKABUMI - Bantuan Sosial Provinsi Jawa Barat sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial dan lingkungan masyarakat.
Pasalnya bantuan sosial yang telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu diperuntukan bagi seluruh masyarakat terdampak covid-19.
Tetapi pada saat realisasinya hanya sebagian masyarakat yang mendapatkannya.
Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra masyarakat dan pejabat daerah bahkan sebagian bantuan sosial di tolak warga masyarakat.
Kejadian tersebut direspon oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Tips Mencegah Tidur Setelah Sahur dan Salat Subuh, Simak Selengkapnya
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan secara tegas bahwa bantuan sosial dampak COVID-19 tidak diberikan untuk semua warga Jabar.
Terlebih bansos yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jabar.
Dikutip mantrasukabumi.com dari Pikiran-rakyat.com bahwa Uu mengatakan, bansos tidak hanya berasal dari Pemprov Jabar saja, namun ada pula bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, seperti Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.