Naas, Diusir dari Kontrakan Dua Perempuan Asal Palembang Setelah di PHK Tanpa Pesangon

- 6 Mei 2020, 16:00 WIB
DUA perempuan asal Palembang (tengah) yang mengalami PHK akibat dampak COVID-19 dan terlantar dirujuk ke Balai Mulya Jaya di Jakarta, Selasa 5 Mei 2020.* /ANTARA
DUA perempuan asal Palembang (tengah) yang mengalami PHK akibat dampak COVID-19 dan terlantar dirujuk ke Balai Mulya Jaya di Jakarta, Selasa 5 Mei 2020.* /ANTARA /

MANTRA SUKABUMI – Pandemi virus corona berdampak pada semua sektor yang ada, termasuk pada sektor ekonomi yang mengalami kemerosotan.

Perusahaan yang ada banyak yang mengalami kemunduran seperti produksi pengadaan berkurang karena pasarnya pun banyak yang tidak menerima produknya.

Hal tersebut membuat perusahaan banyak yang mengurangi pekerjanya atau karyawannya dengan cara melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sehingga dengan terjadinya PHK pada karyawan membuat angka pengangguran di Indonesia terus bertambah dan angka kemiskinan pun pasti akan terjadi penambahan.

Karyawan yang terkena PHK harus banting stir mencari pekerjaan lain untuk menghidupi keluarga dan kehidupannya sendiri.

Tetapi nasib naas dirasakan dua orang perempuan asal Palembang yang terkena PHK salah satu perusahaan di Tangerang yang dilaporkan mereka berdua tidak memiliki keluarga dan tempat tinggal di Tangerang sehingga harus diam di tempat penampungan sementara di Unit Pelaksana Teknis Kementeriam Sosial Balai Mulya Jaya, Jakarta.

Baca Juga: PSBB JABAR, Waspada Tempat Kerja Berpotensi Jadi Penyebaran COVID-19Baca Juga: PSBB JABAR, Waspada Tempat Kerja Berpotensi Jadi Penyebaran COVID-19

"Mereka tidak memiliki keluarga dan tidak memiliki tempat tinggal lagi di Kota Tangerang. Oleh karena itu, mereka sangat membutuhkan layanan penampungan sementara yang ada di Balai Mulya Jaya Jakarta," kata Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang, Caryo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 5 Mei 2020.

Kedua perempuan tersebut berinisial J dan E dirujuk ke Balai Mulya Jaya pada Selasa malam oleh Peksos Tangerang. Mereka mengalami PHK akibat pembatasan kegiatan di masa pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x