14 Ribu Karyawan di Sumut Kena PHK Dampak Wabah Virus Corona

- 9 Mei 2020, 09:29 WIB
SEJUMLAH karyawan pabrik tekstil berjalan keluar pintu gerbang, usai jam kerja di salah satu pabrik tekstil di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung, Senin (4/5/2020). *
SEJUMLAH karyawan pabrik tekstil berjalan keluar pintu gerbang, usai jam kerja di salah satu pabrik tekstil di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung, Senin (4/5/2020). * /

MANTRA SUKABUMI - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) banyak dialami para karyawan diberbagai perusahaan.

Hal tersebut dampak dari pandeminya virus corona yang melanda seluruh dunia.

Sehingga angka pengangguran meningkat drastis dan tingkat kemiskinan bertambah pula karena banyak yang kehilangan mata pencaharian akibat terkena PHK.

Seperti halnya yang terjadi pada karyawan di Sumatera Utara, sekitar 14 ribu pekerja dari 283 perusahaan di Sumut terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga: Diduga Kelelahan, Belasan Orang Meninggal setelah Dihantam Kereta Api

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, Harianto Butarbutar mengatakan "Perusahaan yang paling banyak melakukan PHK atau perumahan karyawan merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata seperti hotel dan biro perjalanan wisata".

Ia berharap virus corona bisa segera berlalu agar PHK tidak semakin besar atau pekerja kembali bisa bekerja lagi.

Menurut dia, meski dalam keadaan sulit, pengusaha wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya.

"Perusahaan dapat menjalankan aturan yang sudah digariskan pemerintah seperti melakukan dialog untuk menghasilkan kesepakatan mengenai pembayaran THR," katanya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x