14 Ribu Karyawan di Sumut Kena PHK Dampak Wabah Virus Corona

- 9 Mei 2020, 09:29 WIB
SEJUMLAH karyawan pabrik tekstil berjalan keluar pintu gerbang, usai jam kerja di salah satu pabrik tekstil di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung, Senin (4/5/2020). *
SEJUMLAH karyawan pabrik tekstil berjalan keluar pintu gerbang, usai jam kerja di salah satu pabrik tekstil di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung, Senin (4/5/2020). * /

Adapun bagi perusahaan yang masih eksis atau tidak terdampak COVID-19 diimbau memberikan THR dengan jumlah sesuai ketentuan," katanya.

Baca Juga: Curhatan Tenaga Medis Malaysia: Kita Semua Benar-Benar Kelelahan, Jangan ada kasus COVID-19 Lagi

Pekerja yang di PHK, ujar Harianto, diminta untuk segera mendaftar Kartu Pra Kerja dari pemerintah pusat.

"Sumut dapat kuota Kartu Pra Kerja sebanyak 183.904 orang. Kartu Pra Kerja dapat diperoleh dengan mendaftar secara daring," katanya.

Bagi yang merasa kesulitan mendaftar secara daring/online, bisa menghubungi Kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota maupun provinsi.

Petugas disnaker, katanya akan membantu pekerja mendaftarkan diri sebagai calon peserta Kartu Pra Kerja.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x