MANTRA SUKABUMI - Harus diakui pandemi Covid-19 membawa dampak pada tatanan kehidupan masyarakat.
Berbagai persoalan muncul, mulai ancaman kesehatan sampai kebutuhan ekonomi.
Kebijakan lockdown yang dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus, pada faktanya berpengaruh pada perekonomian masyarakat.
Akibatnya, tak dipungkiri aksi kejahatan akan bermunculan dampak dari kesulitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya.
Menariknya muncul beragam informasi tindak kejahatan dengan beragam warna-warni yang dibumbui sedemikian rupa untuk memikat pembaca, sekalipun tidak didasarkan fakta sebenarnya.
Seperti beredar informasi bahwa pencuri atau rampok akan mencantumkan simbol atau lambang tertentu di tempat yang akan dijadikan terget aksinya.
Baca Juga: Beredar Kabar 50 Maling Diterjunkan di Jawa Tengah untuk Penjarahan Massal, Ini Faktanya
Setelah ditelusuri, informasi mengenai simbol itu adalah hoaks.
Mafindo melaporkan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, Minggu 3 Mei 2020, kabar itu sudah muncul sejak 2015.