Usai Salat Berjamaah, 30 Jemaah Musala Dievakuasi karena Terpapar Virus Corona

- 11 Mei 2020, 13:43 WIB
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mendisinfeksi kawasan musala jemaah yang terpapar COVID-19 di Jakarta, Minggu (10/5/2020).*
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mendisinfeksi kawasan musala jemaah yang terpapar COVID-19 di Jakarta, Minggu (10/5/2020).* //ANTARA

MANTRA SUKABUMIPandemi Covid-19 masih menjadi ancaman serius kesehatan masyarakat.

Karenanya Virus Covid-19 bisa menyerang siapa saja tanpa pandang bulu.

Maka dari itu tak salah sebagai bagian dari pencegahan Pemerintah telah melakukan kebijakan lockdown untuk memutus mata rantai penyebaran virus.

Termasuk pembatasan peribadatan di tempat ibadah. Prinsipnya, harus dihindari potensi yang memungkinkan terjadinya kerumunan, termasuk di tempat ibadah.

Hal ini terjadi di Jakarta. Akibat ada warga yang positif virus corona, sebanyak 30 jemaah musala di Jakarta harus dievakuasi lantaran terindikasi terpapar virus corona.

Baca Juga: Pandemi Corona, Janda di Sukabumi Menurun

Evakuasi dilakukan setelah adanya warga yang positif virus corona tersebut melakukan salat berjamaah di musala Baitul Muslimin RW 07 Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat.

Evakuasi puluhan jemaah musala yang terindikasi terpapar virus corona tersebut dilakukan ke Puskesmas Tambora untuk dilakukan uji swab.

Dipimpin oleh Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh bersama jajaran Camat dan tim Puskesmas, jemaah musala itu langsung dievakuasi Minggu 10 Mei 2020.

"Secara cepat dan terpadu bersama tiga pilar Tambora dan tim medis untuk segera langsung melakukan evakuasi terhadap para jemaah yang sudah kontak langsung dengan para jemaah positif, kemarin (10 Mei 2020)," ujar Iver di Jakarta, Senin 11 Mei 2020 pagi.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x