Jaro Saija: Tradisi 'Seba Baduy' Diusulkan Digelar Akhir Mei 2020

- 17 Mei 2020, 08:20 WIB
JARO Saija menjelaskan tentang agenda Seba Baduy saat ditemui di kediamanya di kawasan hak ulayat masyarakat Badui di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Sabtu, 6 Mei 2020.*
JARO Saija menjelaskan tentang agenda Seba Baduy saat ditemui di kediamanya di kawasan hak ulayat masyarakat Badui di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Sabtu, 6 Mei 2020.* /Mansyur/ANTARA

MANTRA SUKABUMI  ‘Seba Baduy’, sebuah tradisi tahunan yang masih bertahan hingga era modernisasi saat ini.

Dalam bahasa Baduy, ‘Seba’ memiliki makna seserahan. Sebab dalam tradisi ini Urang Kanekes akan membawa hasil bumi yang mereka miliki selama setahun untuk diserahkan pada pemerintah setempat.

Di tengah pandemi COVID-19 saat ini, Seba Baduy akan tetap digelar, seperti yang diusulkan tetua masyarakat Baduy, Jaro Saija.

Baca Juga: Beredar Kabar Virus Corona Diklaim Senjata dengan 12 Misi Hancurkan Umat Islam, Simak Faktanya

Jaro Saija mengusulkan Seba Baduy untuk tetap dilaksanakan pada 30 Mei 2020 mendatang, namun tak melibatkan banyak orang, hanya oleh 30 orang perwakilan dengan menjamin tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kami sangat memaklumi dengan kondisi pandemi virus corona atau COVID-19 dilarang berkerumun, namun dengan 30 perwakilan yang hadir bisa dilakukan jaga jarak sesuai protokol kesehatan itu," kata Jaro Saija, seperti dikutip dari Antara.

Di kediamanya di kawasan hak ulayat masyarakat Baduy di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu 16 Mei 2020, Jaro Saija menjelaskan Seba Baduy merupakan kewajiban.

Baca Juga: Waspadai 18 Gejala Virus Corona yang Sudah Ditemukan selama 6 Bulan Masa Pandemi, Ini Penjelasannya

Karena berdasarkan keputusan adat, bahkan ritual seba tersebut dilaksanakan sejak zaman kerajaan, termasuk kerajaan Islam yang dipimpin Sultan Hasanudin Banten.

Kegiatan Seba Baduy itu merupakan bagian rukun adat setelah masyarakat Baduy Dalam melaksanakan Kawalu selama tiga bulan. Di mana pelaksanaan Kawalu itu, wisatawan dilarang untuk memasuki kawasan pemukiman Baduy Dalam.

Jaro Saija meminta "Ibu gede" atau Bupati Lebak Iti Octavia dan "Bapak gede" atau Gubernur Wahidin Halim dapat mengabulkan usulan kegiatan Seba Baduy yang digelar 30-31 Mei 2020.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x