Jelang Tahun Ajaran Baru Belum Ada Kepastian, Mendikbud: Keputusan Ada Pada Gugus Tugas Covid-19

- 22 Mei 2020, 08:30 WIB
MENKEU Sri Mulyani (tengah) bersama Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) berfoto sebelum memberikan konferensi pers tentang Sinergi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa Berbasis Kinerja di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020). Pemerintah menyampaikan bahwa alokasi BOS dan dana desa tahun 2020 akan menggunakan skema baru yakni dengan ditransfer langsung kepada kepala sekolah dan kepala desa di seluruh Indonesia.*
MENKEU Sri Mulyani (tengah) bersama Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) berfoto sebelum memberikan konferensi pers tentang Sinergi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa Berbasis Kinerja di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020). Pemerintah menyampaikan bahwa alokasi BOS dan dana desa tahun 2020 akan menggunakan skema baru yakni dengan ditransfer langsung kepada kepala sekolah dan kepala desa di seluruh Indonesia.* /ANTARA FOTO/

"Jadi saya tidak bisa memberikan pernyataan apa-apa, karena keputusannya ada pada Gugus Tugas," lanjut Nadiem.

Kemudian kata Nadiem, pandemi COVID-19 memang berdampak pada dunia pendidikan karena seluruh negara di dunia menyelenggarakan pembelajaran dari rumah.

Baca Juga: WHO Terapkan Resolusi Tingkat Internasional untuk Percepat Tangani Virus Corona

Artikel ini telah tayang sebelumnya di PikiranRakyat-Cirebon.com dengan judul "Belum Ada Kepastian Masuk Sekolah, Nadiem Makarim: Tunggu Keputusan Gugus Tugas Penanganan Covid-19."

Meski mengalami "penurunan" pada saat ini, Nadiem yakin usai pandemi Covid-19 terdapat sejumlah perubahan-perubahan baru di dunia pendidikan, mulai dari teknologi hingga pola pikir.

Dalam kesempatan itu, Nadiem juga mengatakan, pihaknya akan memasukkan proses pendidikan pada saat pandemi Covid-19 itu ke dalam cetak biru pendidikan.

Anggota Komisi X DPR Rano Karno meminta agar Nadiem memberikan gambaran mengenai penerapan Merdeka Belajar pada saat kondisi krisis karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: FBI Tangkap Bill Gates Atas Tuduhan Terorisme Biologis dan Dalang Penciptaan Covid-19,Simak Faktanya

Rapat dengar pendapat dengan Mendikbud tersebut membahas mengenai pemotongan anggaran Kemendikbud sebesar Rp4,9 triliun untuk penanganan Covid-19.

Dalam rapat itu, fraksi-fraksi yang ada di Komisi X DPR menyetujui perubahan anggaran Kemendikbud tersebut yang sebelumnya berjumlah Rp75,7 triliun menjadi Rp70,7 triliun.** (Evi Safitri/PR)

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x