Menurut Ida Fauziyah pemerintah menyerap aspirasi tersebut dari serikat pekerja atau buruh yang secara intens berkomunikasi dengan kementrian dan juga lembaga terkait revisi peraturan mengelai pembayaran dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca dan menambah pengetahuan baru terkait Jaminan Hari Tua (JHT).***