MANTRA SUKABUMI - KH Cholil Nafis dikenal merupakan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pusat.
KH Cholil Nafis menyarankan pemerintah agar tidak gegabah dalam mencap penceramah radikal.
Penceramah yang suka mengkritik pemerintah jangan disebut radikal, karena menurut KH Cholil Nafis hal tersebut dilakukan karena menegakan amar ma'ruf nahi munkar.
Baca Juga: Ustadz Hilmi Firdausi Beri Saran Deddy Corbuzier Agar Undang UAH dan UAS di Podcast, ini Alasannya
KH Cholil Nafis pun setuju jika ada pencermah yang membangkang pada pemerintah dan anti Pancasila disebut sebagai radikal.
Karena hal tersebut pasti akan melanggar hukum islam dan hukum di negara Indonesia.
" Kita tak suka penceramah yang membangkang negara dan anti pancasila yang itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita," ujar Cholil Nafis seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @cholilnafis.
"Tetapi jangan sampai yang amar ma’ruf dan nahi munkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal," sambung Cholil Nafis.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengingatkan agar istri dan keluarga anggota TNI-Polri tidak sembarangan memanggil penceramah.
Jokowi mengkhawatirkan hal itu bisa menjadi bibit radikalisme di kalangan aparat negara.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022 lalu.
Ya. Kita tak suka penceramah yg membangkang negara dan anti pancasila yg itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita tapi jangan sampai yg amar ma’ruf dan nabi munkar krn mengkritik pemerintah lalu disebut radikal. https://t.co/tSpyCMrk3Q pic.twitter.com/dJtsDA6zuP— cholil nafis (@cholilnafis) March 7, 2022
Jokowi meminta agar istri aparat TNI-Polri dapat menjaga disiplinnya dengan tidak asal mengundang penceramah agama ke acara-acara tertentu.
Mantan Walikota Solo tersebut meminta pemanggilan penceramah agar dikoordinasikan terlebih dahulu untuk meminimalisir penyebaran paham radikal.
Agar berhati hati dan setiap undangan ceramah Harus dikoordinir oleh kesatuan masing masing terkait Makro dan mikronya.
Polri dan TNI pun sepakat terkait arahan tersebut dan akan mengarahkan kepada jajaran kewilayahan untuk dapat menjaga kedisiplinan terkait pemanggilan penceramah yang dilakukan oleh keluarga TNI dan Polri.***