Kota Bandung Kembali Perpanjang PSBB, Tempat Ibadah dan Restoran Kembali Buka

- 30 Mei 2020, 13:04 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna //Dok Humas Pemkot Bandung.

"Ini agar protokol kesehatan tetap bisa dilakukan, yakni physical distancing. Warga saat berada di toko mandiri, perkantoran dan restoran tetap harus menggunakan masker," tambahnya.

Sekadar informasi, toko mandiri yang dimaksud oleh Pemerintah Kota Bandungialah toko yang bukan berlokasi di dalam mal atau pusat perbelanjaan.

"Misalnya toko busana yang toko-nya di berada di dalam mal atau pusat perbelanjaan," tandas Ema.**(Tommy Riyadi/PRFMnews.id)

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PR FM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x