Anies menambahkan, di fase pertama perpanjangan PSBB yang diharapkan berakhir akhir Juni 2020 ini, pelonggaran akan dilakukan.
"Tapi hanya atas kegiatan yang memiliki satu manfaat besar bagi masyarakat. Kedua, ada efek risiko yang terkendali," tutur Anies.
Baca Juga: Dampak Pembatalan Haji 2020, Waktu Tunggu Haji di Kota Sukabumi Jadi 18 Tahun
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19, masih ada 66 Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta yang masih zona merah atau tinggi kasus virus corona. Ke 66 RW tersebut tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara masing-masing 15 RW. Jakarta Selatan tiga RW, dan sisanya di Kepulauan Seribu.
Ini merupakan PSBB tahap empat di Jakarta, artinya sudah tiga kali diperpanjang.**