Sempat Dilarang 2 Tahun, Apakah Mudik Tahun Ini Diperbolehkan? Begini Penjelasan Kemenhub tentang Mudik 2022

- 14 Maret 2022, 22:00 WIB
Mudik menjadi kegiatan tahunan masyarakat Indonesia. (Foto: PMJ News).
Mudik menjadi kegiatan tahunan masyarakat Indonesia. (Foto: PMJ News). /

“Tapi pak menteri minta ada survei kedua dan itu nanti akan dijadikan referensi kolusi manajemen traffic di angkutan mudik Lebaran 2022,” tutur Budi.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Larang Mudik Idul Adha dan Patuhi 3 Poin Surat Edaran

Andai pun jika mudik diperbolehkan tahun ini, Budi menerangkan Kemenhub dan kakorlantas Polri telah mempersiapkan skema pengamanan jalur mudik seperti yang dilakukan pada periode mudik 2019.

Sebelumnya, Kepala kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi meninjau titik jalur mudik di Tol Trans Jawa.

Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2022 untuk menghadapi arus mudik Lebaran.

"Survei ini merupakan kegiatan pendahuluan sebelum nanti dilaksanakan oleh masyarakat. Saya pribadi ingin memastikan bagaimana kondisi jalan yang dilalui," kata Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Berdasarkan pemaparannya yang dilansir ntmcpolri.com, Firman telah meninjau beberapa titik yang biasa dilalui oleh para pemudik ketika melakukan tradisi mudik lebaran.

Baca Juga: PPKM Darurat Diusulkan Mulai 3-20 Juli, dr Tirta: Gue Gak Berharap Banyak, Larangan Mudik Aja Diterobos

Seperti ruas Tol Jakarta menuju Tol Cikopo, Jawa Barat hingga mencapai Pospol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.

Dari pospol Kalikangkung, Firman melanjutkan peninjauan jalur menuju Surabaya, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News ntmcpolri.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah