Sempat Dilarang 2 Tahun, Apakah Mudik Tahun Ini Diperbolehkan? Begini Penjelasan Kemenhub tentang Mudik 2022

- 14 Maret 2022, 22:00 WIB
Mudik menjadi kegiatan tahunan masyarakat Indonesia. (Foto: PMJ News).
Mudik menjadi kegiatan tahunan masyarakat Indonesia. (Foto: PMJ News). /

Dalam peninjauan tersebut, Kakorlantas mengatakan bahwa infrastruktur di Tol Trans Jawa sudah cukup baik.

Namun Firman tidak memungkiri terdapat sejumlah titik yang bisa menyebabkan kecelakaan.

Meskipun belum diketahui soal izin mudik lebaran tahun ini, namun Korlantas Polri mengaku telah menyiapkan skenario ketika mudik tahun ini nantinya diperbolehkan.

Korlantas Polri memiliki beberapa pos pelayanan, pos pengamanan, hingga pos kesehatan.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News ntmcpolri.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah