Kisruh Logo Halal Baru, Habib Nabiel Almusawa Angkat Bicara: Hendaknya Dengar Masukan Masyarakat

- 16 Maret 2022, 07:04 WIB
Habib Nabiel AlMusawa.
Habib Nabiel AlMusawa. /Tangkapan layar Twitter Habib Nabiel Almusawa/.*/Tangkap layar Twitter Habib Nabiel Almusawa

MANTRA SUKABUMI - Salah satu ulama kharismatik Habib Nabiel Almusawa angkat bicara soal polemik logo halal terbaru.

Menurut Habib Nabiel, khat atau gaya tulisan dalam bahasa Arab terdapat beberapa macam, namun dirinya tak melihat salah satu khat dari tulisan hal tersebut.

Karena itu lanjut Habib Nabiel Almusawa, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama hendaknya mendengar masukan masyarakat.

Baca Juga: Kapan Dilaksanakan Malam Nisfu Syaban 1443 H? ini Tata Cara dan Doa Lengkap Link Twibbon Gratis Terbaru

Hal itu disampaikan Habib Nabiel Almusawa dalam cuplikan sebuah video saat tampil di TV One dan diunggah melalui akun Instagram pribadinya.

"Kita kalau belajar bahasa Arab ada yang disebut dengan cara menulis atau kat, itu ada khat diwani, tsulutsi, khufi ada 7 macam, dari apa yang saya pelajari yang tadi disebutkan itu gak termasuk salah satu dari khat itu," ujar Habib Nabiel.

Menurut Habib Nabie jika dibaca dari khat khufi itu terbacanya bahkan harak, bahkan pakar tafsir profesor Quraish Shihab lanjutnya menyatakan itu halaka jadi artinya rusak atau binasa.

"Artinya kalau secara bahasa, secara pakar tafsir saja itu masih beda pendapat kenapa tidak mencari yang disepakati oleh para ulama, jika ulama sepakat maka masyarakat akan sepakat" lanjut Habib Nabiel.

"Terlepas dari saya tidak mengomentari soal inovasinya, saya pikir niatnya baik kemudian keinginan juga baik tetapi hendaknya kita mendengar juga masukan dari masyarakat," tambah Habib Nabiel.

Habib Nabiel melalui unggahan di akun Instagram pribadinya berharap pendapatnya menjadi sumbang saran bagi para pemangku kebijakan, agar meninjau kembali logo tersebut dan menggunakan kaligrafi yang mudah dibaca serta dimengerti oleh ummat.

Baca Juga: Fakta Menarik Logo Halal Baru dari Kemenag, Terdapat Gunungan Wayang Kulit dan Disebut Artefak Indonesia

"Persatuan & Kesatuan ummat adalah kewajiban syariat, & persatuan & kesatuan ummat tsb dimulai dg persatuan & kesatuan para ulama & umara nya," tulis Habib Nabiel.

Pimpinan Majelis Rasulullah itu juga menegaskan jika Majelis Ulama Indonesia adalah suatu keniscayaan sekaligus juga suatu kewajiban syariat, sehingga tidak bisa dibubarkan hanya karena desakan segelintir orang.

"Perbedaan Majelis Ulama dg Ormas2 Islam adalah dlm ormas Islam itu satu madzhab & 1 manhaj.. Sementara dlm Majelis Ulama adalah gabungan seluruh madzhab & manhaj yg diakui oleh Ahlus Sunnah wal Jama'ah," tegasnya.

Tak hanya itu, Habib Nabiel juga mengatakan jika pemangku kebijakan perlu mendengar masukan, kritik dan keresahan ummat.

Pasalnya lanjut Habib Nabiel, yang akan membaca dan menggunakan logo tersebut adalah ummat bukan pemerintah.

"Perlunya pemerintah menghindari isu2 yg sensitif & menimbulkan pro-kontra, apalagi sampai menimbulkan perpecahan di masyarakat," harap Habib Nabiel.

Baca Juga: Ribut Soal Logo Halal Kemenag RI, Ternyata ini Arti Filosofi Label Halal Baru

"Semua saran diatas hanya masukan & saran dari al fagir saja.. Selanjutnya silakan pemerintah yg memutuskan.. Masukan kami ini didasari oleh rasa sayang & cinta pd pemerintah selaku orangtua kami.. Kami sama sekali tdk akan menghujat apalagi mencaci-maki pemerintah," tambahnya.

"Doa kami selalu agar pemerintah senantiasa diberikan taufiq & hidayah.. Serta ditolong ALLAAH SWT selalu dlm mengayomi & melayani ummat.. ALLAAHumma aamiin yaa RABB," pungkas Habib Nabiel.

Seperti diketahui, Kementerian Agama mengeluarkan logo terbaru soal logo halal yang kemudian memantik reaksi dari berbagai kalangan.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah