Ia juga sempat menunjukkan surat keterangan miskin ke pihak rumah sakit dan akhirnya biaya perawatan dikurangi menjadi Rp 4 juta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebut bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit terkait informasi adanya pasien virus corona yang dimintai biaya.
Baca Juga: UPDATE HARGA EMAS HARI INI di Pegadaian, Antam, Antam Retro, UBS
Menurut Herwan, seluruh biaya warga yang menjalani perawatan dengan status pasien dalam pengwasan (PDP) Covid-19, ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.
"Untuk PDP dan pasien yang diisolasi itu biayanya ditanggung Kemenkes, saya akan coba tenyakan ke pihak rumah sakit untuk emlakukan klarifikasi soal ini," ujar Herwan.**