Pasien Isolasi Kaget Diminta Bayar Rp 6,7 Juta, Dinas Kesehatan Bengkulu Klarifikasi ke Rumah Sakit

- 14 Juni 2020, 11:45 WIB
ILUSTRASI pasien, tenaga medis.*
ILUSTRASI pasien, tenaga medis.* /PIXABAY/

Ia juga sempat menunjukkan surat keterangan miskin ke pihak rumah sakit dan akhirnya biaya perawatan dikurangi menjadi Rp 4 juta.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebut bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit terkait informasi adanya pasien virus corona yang dimintai biaya.

Baca Juga: UPDATE HARGA EMAS HARI INI di Pegadaian, Antam, Antam Retro, UBS

Menurut Herwan, seluruh biaya warga yang menjalani perawatan dengan status pasien dalam pengwasan (PDP) Covid-19, ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.

"Untuk PDP dan pasien yang diisolasi itu biayanya ditanggung Kemenkes, saya akan coba tenyakan ke pihak rumah sakit untuk emlakukan klarifikasi soal ini," ujar Herwan.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x