Kabar Baik, BLT Cair Selama Bulan Ramadhan 2022 Cek Besaran Jumlah Uang dan Golongan yang Menerimanya

- 3 April 2022, 05:10 WIB
Jokowi salurkan BLT minyak goreng selama bulan Ramadhan 2022
Jokowi salurkan BLT minyak goreng selama bulan Ramadhan 2022 /

 

MANTRA SUKABUMI - Kabar baik bagi masyakarat, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT berupa minyak goreng.

Sebagaimana diketahui, minyak goreng menjadi langka setelah harga naik, namun kali ini Jokowi memberikan bantuan pada masyarakat dan akan cair di bulan Ramadhan 2022 tepatnya bulan April.

Melalui pemerintah, Jokowi akan memberikan BLT minyak goreng senilai Rp300.000 yang diberikan secara langsung di muka pada masyarakat di bulan April 2022 tepatnya di bulan Ramadhan 2022.

Baca Juga: Alhamdulillah Dapat Bantuan! Jokowi Ingatkan Masyarakat Soal BLT Minyak Goreng April 2022

Kabar baik ini pun disampaikan langsung Jokowi melalui laman resmi Instagramnya pada Sabtu, 2 April 2022.

"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Untuk meringankan beban masyarakat karena naiknya harga minyak goreng, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Jokowi, dikutip mantrasukabumi.com dari postingan yang diunggah akun Instagram @jokowi pada Minggu, 3 April 2022.

Untuk mendapatkan BLT minyak goreng pastikan Anda termasuk kedalam golongan penerima BLT minyak goreng sebesar Rp300.000 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Kemudian, Presiden RI tersebut memberikan keterangan jika akan memberikan BLT minyak goreng selama tiga bulan.

“Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan bantuan tersebut (BLT minyak goreng) untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300.000,” ujar Jokowi lagi.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Salurkan BLT Minyak Goreng, Netizen Sebut Langkahnya Kurang Tepat

Adapun syarat penerima bantuan BLT minyak goreng 2022 adalah termasuk ke dalam salah satu kriteria berikut ini.

1. Merupakan masyarakat yang termasuk ke dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diadakan oleh pemerintah.

2. Masyarakat yang terdaftar atau termasuk ke dalam penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

3. Serta masyarakat yang merupakan pedagang kaki lima (PKL) khusus penjual gorengan.

Cara cek daftar penerima BLT minyak goreng 2022.

1. Bukan halaman atau situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi formulir yang ada mulai dari wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukan atau mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.

3. Setelah itu masukan nama lengkap yang sesuai dengan KTP

4. Serta masukan 8 huruf kode unik yang telah disediakan.

5. Terakhir klik ‘Cari Data’ untuk menemukan data penerima manfaat.

Itulah syarat penerima BLT minyak goreng sebesar Rp300.000 yang ditetapkan oleh Presiden RI. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x