2. Isi formulir yang ada mulai dari wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukan atau mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
3. Setelah itu masukan nama lengkap yang sesuai dengan KTP
4. Serta masukan 8 huruf kode unik yang telah disediakan.
5. Terakhir klik ‘Cari Data’ untuk menemukan data penerima manfaat.***