1. Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/ Travel
2. Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun serta mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket
3. Tanggal pendaftaran 20 April sd 9 Mei 2022 dengan menyesuaikan ketersediaan
4. melakukan registrasi ulang pada motor pada H 1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan berikut:
- Waktu operasional: 08.00-16.00 WIB
- Tidak mengikutkan kaca spion dan aksesoris motor saat pengiriman
- Kunci motor dibawa oleh pemudik selama proses pengiriman
- Motor tidak dalam terkunci stang
5. Pemudi diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor
6. Wajib menunjukkan KTP, Tiket Mudik, SIM dan STNK yang masih berlaku