Setelah resmi diputuskan, libur sekolah diperpanjang sampai tanggal 12 Mei 2022 ini hanya untuk siswa siswi yang sekolah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Tujuan diperpanjangnya masa liburan yaitu untuk membantu mengurangi kemacetan arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.
Kemudian Anang memberikan keputusan soal penambahan waktu libur bagi para siswa siswi yang akan disosialisasikan kepada pihak pemerintah daerah di Jabodetabek.***