MUI Tolak Ibadah Haji Secara Metaverse, Begini Penjelasannya

- 20 Mei 2022, 11:50 WIB
MUI Tolak Ibadah Haji Secara Metaverse, Begini Penjelasannya
MUI Tolak Ibadah Haji Secara Metaverse, Begini Penjelasannya /Portal Bandung Timur/heriyanto/

Yang sekaligus menjadi kiblat umat muslim dunia saat beribadah di Mekkah.

Dalam melaksanakan ibadah haji, memang memiliki aturan tata cara yang harus dilakukan secara fisik.

Namun dalam beberapa bulan terakhir pemerintah Arab Saudi telah meluncurkan Ka'bah Masjidil Haram versi virtual di Metaverse karena situasi pandemi saat ini.

Selain itu, pemberlakuan ibadah haji secara Metaverse ini rupanya telah dilakukan oleh Imam Besar Masjidil Haram, Syeikh Abdurrahman Sudais, pada Desember 2021 lalu.

Harapannya adalah agar umat Islam di seluruh dunia dapat mengunjungi tempat suci itu dengan lebih dimudahkan.

"The Virtual Black Stone Initiative memungkinkan umat Islam untuk merasakan pengalaman mengunjungi Hajr Aswad secara virtual sebelum berziarah ke Mekkah," tulis akun Facebook Haramian

Proyek yang melibatkan kerja sama antara Badan Urusan Pameran dan Museum dengan Universitas Umm Al-Qur'an di Arab Saudi.

Adapun untuk Metaverse merupakan konsep dunia virtual yang akan menjadi masa depan dari kemutakhiran internet.

Istilah metaverse diartikan sebagai dunia virtual yang menyerupai kehidupan dunia nyata.

Metaverse sendiri berasal dari kata 'meta' yang bermakna melampaui dan 'verse' yang berarti alam semesta.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah