Pada tahap pertama, direkrut 70 personel dari Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska).
Komando dan pengendalian pembinaan di bawah Panglima Armada Barat dengan asistensi Komandan Korps Marinir.
KSAL bertindak selaku pengendali operasional. Markas ditetapkan di Mako Armabar.
Melihat perkembangan dan kebutuhan satuan khusus ini, KSAL menyurati Panglima TNI yang isinya berkisar keinginan membentuk Detasemen Jala Mangkara.
Panglima ABRI menyetujui dan sejak itu pada 13 November 1984 Denjaka menjadi satuan Antiteror Aspek Laut.
Merunut keputusan KSAL, Denjaka adalah komando pelaksana Korps Marinir yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan kemampuan dan kekuatan dalam rangka melaksanakan operasi antiteror, antisabotase, dan klandesten aspek laut atas perintah Panglima TNI.
Berdasarkan peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/77/X/2010 tentang persetujuan dan pengesahan peningkatan kepangkatan dalam jabatan di lingkungan Korps Marinir diputuskan Komandan Detasemen Jalamangkara berpangkat Kolonel.
Pola rekrutmen Denjaka dimulai sejak pendidikan para dan komando.
Selangkah sebelum masuk ke Denjaka, prajurit terpilih mesti sudah berkualifikasi Intai Amfibi dan Kopaska.
Dalam menjalankan aksinya, satuan khusus ini dapat digerakkan menuju sasaran baik lewat permukaan atau bawah laut maupun lewat udara.