Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 Pada Minggu, 10 Juli 2022

- 29 Juni 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi - Idul Adha 2022 jatuh pada tanggal 10 Juli 2022 berdasarkan hasil Sidang Isbat Kemenag.
Ilustrasi - Idul Adha 2022 jatuh pada tanggal 10 Juli 2022 berdasarkan hasil Sidang Isbat Kemenag. /Pixabay/mohamed_hassan//

Hisab hikiki Wujudul Hilal digunakan Muhammadiyah dalam penyusunan kalender Hijriyah.

Menurut pakar Falak Muhammadiyah, Susiknan Azhari, bahwa kriteria awal bulan menggunakan teori ini adalah 1) telah terjadi ijtimak (konjungsi); 2) pada saat terbenam matahari, bulan belum terbenam; 3) pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud).

Baca Juga: Penuh Makna dan Berkesan, Inilah 7 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2022

“Tiga kriteria ini tidak semata dari QS. Yasin ayat 39 dan 40, melainkan dihubungkan dengan ayat, hadis dan konsep fikih lainnya serta dibantu ilmu astronomi," ujar Susiknan seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman muhammadiyah.or.id pada Minggu, 26 Juni 2022.

Susiknan menegaskan 3 kriteria tersebut harus terpenuhi secara kumulatif, sehingga jika salah satu tidak ada maka bulan baru belum masuk.

"Ketiga kriteria ini penggunaannya harus terpenuhi sekaligus, secara kumulatif artinya kalau salah satu dari ketiga kriteria ini tidak terpenuhi, maka bulan baru belum mulai,” Pungkas Susiknan.

Sementara pemerintah sendiri melalui Kemenag akan menggelar Sidang Isbat Idul Adha 1443 H pada Rabu, 29 Juni 2022 atau bertepatan pada 29 Dzulkaidah 1443 H.

Kegiatan ru'yatul hilal merupakan rangkaian wajib yang dilakukan pemerintah bersama ormas-ormas Islam untuk menetapkan 1 Dzulhijjah maupun Hari Raya Idul Adha dan waktu-waktu penting lainnya.

Sejatinya perbedaan pendapat tentang Hari Raya baik Idul Fitri maupun Idul Adha bukan hal baru di Indonesia.

Selain hal itu sebagai hal lumrah, perbedaan ini juga mengingatkan jika khazanah keilmuan dan keislaman sangat luas serta toleransi yang harus dikedepankan.***

Halaman:

Editor: Mohammad Dzikri Mudzakir M

Sumber: muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x