Meski begitu, lolos menjadi peserta tidak semudah mendaftar. Penentu bukan hanya keputusan dari manajemen pelaksana.
Baca Juga: Kartu Pra Kerja Gelombang 15 Dibuka, Ada Kriteria Peserta yang Tidak Dapat Insentif, Cek Syaratnya
Lebih jauh, terdapat syarat daftar dan syarat lolos mendaftar gelombang ini. Ini yang harus dipersiapkan masyarakat yang ingin mendapat insentif dan juga pelatihan penunjang skill kerja.
SYARAT DAFTAR KARTU PRAKERJA
Untuk mendaftar KARTU PRAKERJA terdapat syarat yang harus dipenuhi antara lain;
1. WNI, berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.