MANTRA SUKABUMI - Rektor Universitas Ibnu Chaldun bersuara keras atas tindakan koruptor Surya Darmadi yang diduga lari ke Singapura.
Menurut Musni Umar bahwa uang yang dikorupsi oleh Surya Darmadi sebesar Rp78 triliun adalah angka fantastis.
Musni Umar berharap agar sang koruptor yang diduga telah lari ke negara Singapura dapat ditangkap dan dideportasi.
Baca Juga: Puisi Ustadz Abdul Somad yang Mengharukan Cocok Dibagikan pada Hari Ayah Sedunia 19 Juni 2022
Kemudian Musni Umar membandingkan dengan kejadian sebelumnya ketika Ustadz Abdul Somad atau UAS yang telah dideportasi oleh Singapura karena dituduh radikal.
Seharusnya Menurut Musni Umar hal yang sama dapat dilakukan oleh pemerintah Singapura pada pelaku koruptor yang telah masuk ke negaranya.
"Rp 78 triliun yang dikorupsi. Jumlah yang sangat besar," cuit Musni Umar, dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @musniumar.
"Saya berharap pelakunya yang sembunyi di Singapura ditangkap dan dideportasi ke Indonesia, Jangan hanya UAS yang di deportasi," lanjut Musni.
Sebelumnya Kejakgung sudah menetapkan mantan Bupati Indragiri Hulu, Riau, M Thamsir Rachman dan pemilik PT Duta Palma Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait lahan PT Duta Palma.